Bupati Asahan, H Surya saat memimpin rakorpem bulan November (Kerangsatu.com/Kominfo) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Bupati Asahan meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Puskemas untuk segera menyelesaikan kegiatan tahun 2023.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, pasalnya karena saat ini memasuki triwulan ke-empat
" Untuk itu saya mengingatkan kepada seluruh OPD, Camat, Kepala Puskesmas agar secepatnya menyelesaikan kegiatan serta laporannya hingga tahun 2023 berakhir, " ucap Bupati Asahan, H Surya, Selasa (07/11/2023).
Kemudian Bupati menjelaskan ketepatan waktu dalam merealisasikan kegiatan adalah salah satu wujud dari Tertib Anggaran, Tertib Administrasi dan Tertib Bertugas." Mari kita jadikan instruksi 3T sebagai karakter kita dalam bekerja," ucapnya
Bupati menyampaikan di dalam undang – undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa ASN itu memiliki asas netralitas dan dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus Partai Politik.
” Untuk itu seluruh ASN di Asahan jangan andil dalam politik praktis namun jangan sampai tidak paham politik, ” ucap Bupati.
Editor : Indra Sikoembang