Ketua panitia seleksi calon pimpinan Baznas kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga (Kerangsatu.com) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan dalam waktu dekat akan berakhir. Bagi masyarakat Asahan yang mau menjadi pengurus periode berikutnya 2024-2029, panitia seleksi telah membuka pendaftaran.
Ketua panitia seleksi calon pimpinan Baznas Asahan, Drs H Zainal Aripin Sinaga menyebutkan pihaknya telah membuka pendaftaran tersebut. " Hingga 20 Desember 2023 kami akan lakukan seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi 22 Desember dan pengukuhan akhir Februari 2024," ucap Zainal, Rabu (29/11/2023) di kantor Bupati Asahan.
Zainal menjelaskan pihaknya akan melakukan seleksi yang baru karena yang lama periode nya akan berakhir. Adapun salah satu ketentuan yakni peserta harus berusia paling sedikit 40 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Kemudian memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun tidak merangkap jabatan sebagai pengurus pegawai pengelola zakat lain.
Selanjutnya, peserta berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional dan tokoh masyarakat Islam. Jika berasal dari Pegawai Negeri sipil harus diberhentikan sementara sebagai negeri sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
" Pendaftaran dibuka pada tanggal 23 Oktober sampai 15 Desember 2023, pendaftaran calon pimpinan baznas Asahan ditunjukkan secara tertulis kepada panitia seleksi dengan melampirkan persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan melalui sekretariat panitia dengan alamat kantor Baznas Asahan jalan Turi Kisaran," ungkap Zainal.
Setelah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, Zainal mengatakan pihaknya akan mengumumkan hasil seleksi tahap demi tahap melalui media website Pemkab Asahan sekaligus meminta masukan masyarakat. " Kalau ingin jelas bisa kunjungi kantor Baznas," ujar Zainal.
Editor: Indra Sikoembang