Wakil Bupati Asahan, Taufik ZA Siregar (Kerangsatu.com) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Asahan, Taufik ZA Siregar melantik 2 Kepala Bagian (Kabag ) di lingkungan sekretaris daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan, Senin( 28/11/2023) bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Asahan.
Adapun pejabat yang ditunjuk yakni Kabag Organisasi, AT Pardamean sebelumnya sebagai sekretaris inspektorat, Kabag Perekonomian dan SDA, Alber Butar Butar sebelumnya menjabat Kabag Oraginasian. Sedangkan posisi sekretaris inspektorat di berikan kepada Abdul Rahman sebelumnya sebagai inspektur pembantu V.
Selain itu, Wabup juga melantik 12 orang Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Asahan. " Bekerja keraslah, agar semua pekerjaan, terutama yang jadi prioritas, dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan," ungkap Wabup.
Wabup berpesan kepada ASN yang dilantik dapat meningkatkan kinerja, prestasi dan disiplin kerja, jujur, ikhlas, bertanggungjawab dan menjadi teladan dalam bekerja, memiliki integritas untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah janji jabatan.
" Penilaian kinerja saudara akan dilakukan secara terus menerus, apabila saudara mampu menunjukan prestasi kerja terbaik saya berupaya memberikan penghargaan berupa promosi ke jabatan yang lebih tinggi kepada saudara, dan sebaliknya saya juga akan memberikan sanksi berupa demosi ke jabatan yang lebih rendah bagi pejabat yang tidak mampu memenuhi target kerja," tegasnya.
Wabup juga mengingatkan kepada 16 orang ASN yang dilantik agar melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu kepada 3T yaitu tertib dalam administrasi, tertib anggaran dan tertib bertugas.
Editor: Indra Sikoembang