Warga Tanjung Balai diberikan apresiasi gunakan layanan call center 110 Polres Tanjung Balai (Kerangsatu.com/Indra) |
Kerangsatu.com-Tanjung Balai. Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara memberikan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat yang mengunakan fasilitas Call Center 110 Polres Tanjung Balai
Melalui Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanjung Balai IPDA Muhammad Ruslan membenarkan ucapan tersebut, bahkan pihaknya memberikan souvenir kepada masyarakat yang menggunakan call center. Yakni Rahayu Eka Putri.
" Kapolres mengucapkan terimakasih kepada warga yang gunakan call center. Dan beliau mengajak warga lainnya apabila ada informasi tentang Kamtibmas di lingkungan silahkan menghubungi pihaknya melalui Call Center 110 Polres Tanjung Balai dan akan segera ditindaklanjuti secepatnya," ungkap Ruslan, Jumat (19/01/2024) di polres setempat.
Ruslan menyebutkan bahwa Kapolres berharap melalui layanan Call Center masyarakat tidak segan ataupun takut melaporkan kepada aparat kepolisian apabila terjadi kerawanan atau gangguan Kamtibmas.
" Dengan laporan warga, kami bisa melakukan deteksi dini sehingga permasalahan tersebut tidak berkembang dan menimbulkan gejolak di masyarakat," ungkap Ruslan.
Pemberian apresiasi tersebut, kata Ruslan saat pihaknya melaksanakan kegiatan pelayanan kepada Budi warga Tanjung Balai berupa pembuatan Surat Keterangan Laporan Kehilangan (SKLK) sebuah KTP. Sebelumnya Budi dibantu oleh Rahayu Eka Putri melalui Call Center 110 Polres Tanjung Balai menanyakan perihal syarat syarat pembuatan SKLK
Selanjutnya petugas operator Call Center Bripka.R.Hutagaol memberikan pencerahan syarat berupa surat pendamping dari pihak Kelurahan lalu silahkan datang ke Kantor Pelayanan SPKT Polres Tanjung Balai. " Laporan ini langsung kami tangani dan telah selesai," ujar Ruslan.
Editor: Indra Sikoembang