Petugas saat mengecek jerigen berisi BBM bersubsidi yang diamankan (Kerangsatu.com/Humas Poldasu) |
Kerangsatu.com-Medan.Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut mengamankan satu unit truk membawa 100 jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi
Truk yang diamanahkan saat melintas Jalan Desa Tanjung Lenggang, Kec Bahorok, Langkat, Jumat (12/01/2024).
"Truk ini bawa BBM bersubsidi jenis Bio Solar tanpa izin (ilegal)," ujar Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, minggu (14/01/2024).
Hadi mengungkapkan, truk yang membawa BBM bersubsidi itu dikemudikan R dan kernet S. Ketika dihentikan Polisi menemukan lebih 100 jerigen ukuran 30 liter masing-masing berisi BBM jenis Bio Solar dengan berat mencapai 3 ton.
"Berdasarkan keterangan supir, 100 jerigen berisi BBM bersubsidi itu dimuat dari rumah atau warung tempat pengumpulan Bio Solar milik JS di Serapit, Langkat. Dan akan dijual ke Bahorok, Langkat, untuk bahan bakar excavator," terang mantan Wadirlantas Polda Kalteng tersebut.
Hadi menjelaskan, dalam pengangkutan BBM truk tidak disertai dokumen resmi apapun. Bahkan, pembayaran jual beli BBM langsung dilakukan antara JS dengan B dan G dalam lidik.
"JS memperoleh BBM bersubsidi jenis Bio Solar tersebut dari truk-truk yang datang langsung (suling kencing) lalu dikumpulkan di rumah/warung miliknya," ungkap Hadi.
Editor : Indra Sikoembang