Poldasu Gerebek Lokasi Narkoba dan Judi di Kutalimbaru

Petugas saat meratakan diduga lokasi narkoba dan judi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang (Kerangsatu.com/Humas Poldasu)


Kerangsatu.com-Medan.Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi diduga tempat peredaran narkotika dan judi 

Berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Setibanya di lokasi, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.

Dari penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.

Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian, hal ini dilakukan sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penggerebekan serta aksi meratakan lokasi  diduga dijadikan tempat transaksi narkoba dan judi.

"Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan semua positif Narkoba," katanya, Selasa (23/01/2024) seraya menegaskan Polda Sumut terus menggencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba.

Hadi berharap informasi masyarakat sangat membantu dan penindakan kejahatan tersebut sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dan pihaknya akan terus menggencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)

Editor : Indra Sikoembang 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال