Bawa Sabu 4 Kg Dari Malaysia, Tim F1QR Lanal TBA Tangkap Warga Jatim di Sungai Asahan

Danlanal TBA, Letkol Laut P Wido Dwi Nugraha didampingi Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, Waka Polres Asahan, Kompol I Kadek Hery Cahyadi, pihak BNN, Kodim dan Imigrasi (Kerangsatu.com)


Kerangsatu.com-Kisaran. Tim Fleet One Quick Response (F1QR)  Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 4 kilogram asal negara Malaysia dan akan dibawa ke Indonesia menuju  Madura. 

Danlanal TBA, Letkol Laut P Wido Dwi Nugraha menjelaskan tim bersama satgas halasan 241 ops intelijen terpilih dan satgas ops intelmar armada I menerima informasi akan ada masuk penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui perairan muara Sungai Asahan.

“ Kami langsung bergerak. dan tim berhasil memberhentikan sampan, ditemukan 1 orang nahkoda inisial IS (47) warga  Kabupaten Bangkalan Jawa Timur (Jatim) membawa 4 bungkus narkoba jenis sabu yang dikemas dalam plastik teh cina hijau,” ucap Danlanal, Senin (19/02/2024) di Mako Lanal setempat.

Danlanal bersama forkopimda menyebutkan tersangka IS baru pertama kali melakukan penyeludupan. Tindakan tersebut merupakan atas perintah SB warga kabupaten Bangkalan dengan dijanjikan akan diberi imbalan sebesar Rp. 50.Juta per bungkus dan tersangka  sudah menerima panjar sebesar Rp. 7 Juta sisanya akan dibayarkan apabila barang sudah sampai di Madura.

Tersangka berangkat dari Madura melalui bandara Juanda Surabaya menuju Johor Baru  pada tanggal 11 Febuari 2024 dan sudah memesan tiket kembali pada tanggal 20 febuari 2024 dari Bandara Kuala Lumpur ke bandara KNIA Medan. “ Tersangka tinggal di Malaysia 5 hari sambil menunggu petunjuk dari orang yang berada di Malaysia inisial HD sekaligus pemilik barang merupakan warga Madura,” sebut Danlanal.

Tersangka berangkat dari Malaysia pada tanggal 17 Febuari 2024 melalui jalur laut dari pelabuhan sungai besar dengan menumpangi kapal nelayan jenis pukat tarik menuju perbatasan dan selanjutnya pindah ke kapal kecil menuju Tanjung Balai Asahan. 

“ Bila sudah tiba di Tanjung Balai akan ada ojek yang menjemput dan diantar ke terminal bus, namun tersangka tidak mengetahui dan belum sempat kontak karena yang mengatur adalah HD,” ungkap Danlanal sembari mengatakan tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke BNNP Sumut untuk diproses lebih lanjut.

Selain barang haram, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 5 juta lebih, uang 316 RM 20 sen,uang 1 dolar, uang 50 peso, 1 buah paspor milik pelaku, 1  buah jam tangan rolex dan barang pribadi lainya milik tersangka

Editor : Indra Sikoembang

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال