Ketua Bawaslu Asahan, Paringgonan Siregar (Kerangsatu.com) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Memasuki masa tenang pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan meminta inisiatif partai politik (parpol) hingga peserta Pemilu 2024 dan tim sukses untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) menjelang masa tenang kampanye dimulai pada 11-13 Februari 2024.
“ Dimasa tenang tidak ada lagi APK terpasang, Kalau tidak dibersihkan, kami bersama Pol PP akan melakukan pembersihan. Namun kami berharap peserta pemilu mau membantu kami membersihkan APK,” demikian kata Ketua Bawaslu Asahan, Paringgonan Siregar, Sabtu (10/02/2024) di gedung Bawaslu setempat
Untuk menciptakan pelaksanaan Pemilu dengan lancar, Paringgonan juga menegasakan kepada peserta pemilu tidak boleh lagi melakukan kampanye di saat masa tenang, Selain itu memastikan tidak melanggar larangan Kampanye Pemilu di masa tenang.
Dan juga diimbau agar masyarakat khususnya para pengurus parpol dan para calon legislatif agar bijak ber-medsos di masa tenang tersebut.“ Hal ini semuanya sudah diatur, Maka saya berharap kembali bantu kami, jangan terbentur dengan hukum,” ucap Ketua.
Editor : Indra Sikoembang