Hari Libur Nasional, Dukcapil Asahan Tetap Berikan Pelayanan

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Asahan, Rahmanto saat menyerahkan KTP-el kepada masyarakat (Kerangsatu.com)


Kerangsatu.com-Kisaran.  Di hari libur nasional, dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Asahan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukannya.

Kepala Dinas Dukcapil Asahan, Rahmanto menjelaskan pada saat libur nasional yakni pada tanggal 8,9,10 dan 11 Februari 2024 mulai Pukul 08.00WIB – 14.00 WIB pihaknya tetap membuka pelayanan terutama yang mau perekaman KTP-el dan cetak KTP-el serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

“ Dengan bukanya kami di hari libur diharapkan masyarakat bisa menggunakan waktu liburnya untuk  mengurus dokumen kependudukan terutama untuk kepentingan pemilu mendatang, sehingga tidak ada penduduk yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya dikarenakan tidak memiliki KTP-el,” ucap Rahmanto, Kamis (08/02/2024) di gedung dinas setempat.

Pelayanan pada hari libur tersebut berdasarkan Surat Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor : 400.8.1.2/615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024 perihal Layanan Dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan Pemilu 2024. 

“Ayo datang ke Dukcapil Asahan untuk melengkapi dokumen kependudukan,” ajaknya 

Editor : Indrasikoembang

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال