Bupati Asahan Tegaskan Kepada 505 Tenaga PPPK Untuk Tidak Minta Pindah Kerja

Bupati Asahan, H Surya menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Asahan (Kominfo Asahan)

Kerangsatu.com-Kisaran. Bupati Asahan H. Surya menegasakan kepada 505 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tidak meminta atau memiliki niat pindah dari unit kerja.

“Jangan berharap minta pindah, apalagi membawa dukungan dari pihak manapun dengan tujuan untuk minta mutasi karena apabila saudara melakukan hal tersebut maka saudara dinyatakan mengundurkan diri sebagai PPPK yang telah diatur dalam peraturan,” ungkap Bupati kepada 505 tenaga PPPK yang dilantik, Selasa (26/03/2024).

Kemudian Bupati meminta kepada tenaga PPPK untuk benar-benar melaksanakan tugas dan mentaati seluruh peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan mentaati perjanjian kerja dan selalu berpedoman pada 3T yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Pelaksanaan Tugas.

Terakhir Bupati berharap kepada PPPK untuk memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan program Pemkab Asahan melalui 10 program prioritas yang menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah yaitu Digitalisasi Birokrasi, SDM Tangguh, Ekonomi Mandiri, Asahan Sehat, Asahan Cerdas, Infrastruktur Kuat, Asahan Religius, Lingkungan Berbasis Partisipatif dan Asahan Go Wisata.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan Nazaruddin mengatakan jumlah formasi PPPK Formasi 2023 di Lingkungan Pemkab Asahan sebanyak 505 orang, yang sudah memperoleh usul penetapan NI PPPK dan BKN yaitu, Formasi Jabatan Fungsional Tenaga Guru sebanyak 357 orang dan Formasi Jabatan Tenaga Kesehatan sebanyak 148 orang.

Ditempat yang sama Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Dr. Janry Haposan U.P. Simanungkalit, S. Si, M. Si meminta kepada PPPK yang baru dilantik untuk menjaga amanah yang diemban dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi yang diberikan. Selain itu Janry berharap, PPPK dapat  meningkatkan kinerjanya agar apa yang menjadi harapan dari Pemerintah Kabupaten Asahan dapat terwujud.

Editor: Indra Sikoembang 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال