Ilustrasi Larangan pengguna petasan (Kerangsatu.com) |
Kerangsatu.com- Medan. Untuk menjaga situasi kamtibmas di Sumatera Utara (Sumut) tetap kondusif. Polda Sumut menegaskan larangan penggunaan petasan selama Bulan Ramadhan 2024.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (12/03/2024)
Hadi menerangkan pihaknya dan jajaran terus melakukan penindakan judi dan narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu jalannya ibadah puasa.
"Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman nyaman dan kondusif selama bulan Ramadan," terangnya sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan.
Editor: Indra Sikoembang