Bupati Asahan, H Surya Bsc saat menyematkan secara simbolis baju toga kepada Ketuadan sekretaris Dewan Hakim MTQ Asahan (Kerangsatu.com/Kominfo Asahan) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Bupati Asahan, H Surya menyatakan
dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 tingkat Kabupaten Asahan
Tahun 2024 diberikan tanggungjawab penuh dan tidak diinterpensi dalam
menentukan nilai.
“Pemkab Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung
jawab penilaian terhadap para peserta MTQ Tingkat Kabupaten Asahan kepada para
Dewan Hakim danp para dewan hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun
dalam melakukan penilaian,” ucap Bupati
saat melantik Dewan Hakim MTQ ke-55 Kabupaten Asahan Tahun 2024 yang
berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa, (23/04/2024).
Bupati menjelaskan dewan hakim dan dewan pengawas merupakan figur
terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan
hasil dari pelaksanaan MTQ , apalagi sebagai dewan hakim adalah sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan
dibidangnya. “ Saya berharap Dewan hakim bekerja secara profesional dan amanah,”
ungkap Bupati dihadapan para dean hakim.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan peserta terbaik atau
juara pada MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan tidak mutlak sebagai duta
Kabupaten Asahan pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif agar
dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi nantinya.
“ Saya berharap kepada para dewan hakim, mari kita terus
bekerjasama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari bibit-bibit baru, menemukan
teknik-teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta
aksara Al-Quran dan memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Al-Quran bagi
orang-orang yang sudah bisa membaca Al-Qur’an,” ujar Bupati.
Reporter : S Marpaung
Editor : Indra Sikoembang