Ketua FPI Asahan, Zulfirman (Kerangsatu.com) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Asahan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk menindak tegas tempat usaha berbau maksiat.
" Kami minta cabut izin nya tempat usaha yang merusak moral umat, " tegas ketua FPI Asahan, Zulfirman, Minggu (21/04/2024) di Kisaran.
Zulfirman meminta Pemkab Asahan jangan kalah dengan pengusaha yang disinyalir berbuat usaha maksiat. Apalagi kini sudah banyak tempat- tempat maksiat yang sepertinya sudah mulai bebas merusak moral umat. " Kami siap bantu Pemkab Asahan untuk menutup tempat tempat maksiat," kata Zulfirman.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Zulfirman terkait adanya tempat hiburan pasar malam yang menampilkan DJ Live penari wanita seksi, yang berada di kompleks Graha Terminal Madya, Kecamatan Kisaran Barat.
Kegiatan tersebut menjadi viral dimedia sosial sehingga memicu kontroversi di kalangan netizen dan masyarakat terutama karena panggung hiburan itu digelar secara terbuka dan dapat diakses oleh berbagai kalangan usia.
Dalam video yang viral, pada musik DJ itu terdapat sejumlah wanita dengan rok pendek dan berpakaian minim berjoget dengan vulgar mengikuti irama musik. Sementara di bawahnya ribuan penonton bersorak mengikuti dentuman lagu.
Panggung yang terletak di tengah-tengah kompleks pasar malam tersebut, dengan sengaja didesain terbuka sehingga semua pengunjung dari berbagai usia dapat menyaksikan pertunjukan.
" Sekali lagi, kami dari FPI meminta Pemkab harus tegas terhadap kegiatan yang mengundang maksiat serta merusak moral umat," tegas Zulfirman.
Editor : Indra Sikoembang