Kerangsatu.com-Kisaran. Tepatnya pada hari Kamis, 04 April 2024 sekitar pukul 09.30 WIB, Gerbang Tol Kisaran kini telah dibuka. Artinya bagi masyarakat yang memiliki kenderaan roda empat bisa mengunakan jalur tol tersebut.
Fungsional tol Kisaran ini masih gratis digunakan selama
momentum lebaran hingga 16 April 2024. Khusus dari pintu Tol Kisaran sampai
pintu Tol Lima Puluh. Kini Pintu Tol Kisaran langsung terhubung dengan pintu
tol Lima Puluh, Indra Pura, Tebing Tinggi hingga Kota Medan sehingga bisa
mempercepat waktu dan terhindar dari kemacatan.
Dengan dibukanya pitu tol Kisaran, Dirlantas Polda Sumut Kombes
Pol Muji Ediyanto lagsung menijau tol Kisaran, sekaligus mengecek pos pelayana,
pos Kesehatan , pos terpadu yang ada di wilayah hukum Polres Asahan. “Secara keseluruhan,
pengamanan ops Ketupat Toba 2024 sudah berjalan biak, salah satunya ada 2 tol
fungsional, dari Tebing Tinggi menujuk Sinaksak, dari Lima Puluh menuju kota Kisaran, “
demikian kata Muji saat mengecek pintu tol Kisaran, Kamis (04/04/2024).
Mantan Dirlantas
Polda Aceh ini berharap dengan dibukanya tol Kisaran dan Lima Puluh bisa
mengurangi kemacatan dan kepadatan kenderaan
di jalur alteri sehingga masyakat bisa cepat sampai tujuan . “ Tentunya
diharapakan masyarakat yang berkendara tidak terjebak macet ,” ungkap Muji yang
didampingi Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi dan KAsat Lantas Polres Asahan,
AKP Dwi Himawan Chandra.
Muji juga menyebutkan pihaknya sudah menyediakan pos
pengamanan, pos pelayanan, pos tepadu
sudah tergelar di seluruh jajaran Polda Sumut. “ Semoga masyarkat dapat
memanfaatkan pos yang telah disediakan. Bila capek silahkan berhenti dan
beristrirahat, Kita siap memberikan pelayanan 24 jam bersama instansi terkait,”
ujarnya.
Sementara itu Kapolres Asahan mengatakan pihaknya bersama lintas
sektor sudah siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan kelancaran arus mudik dan balik pada lebaran
2024. Bahkan pihaknya sudah melakukan rekayasa lalu lintas yang bertujuan agar
tidak ada kemacetan dan kepadatan kenderaan.
Editor : Indra Sikoembang