Ploldasu Bongkar Jaringan Narkoba Melalui Bandara KNIA

Pelaku ditangkap diduga membawa narkotika jenis sabu melalui bandara KNIA (Kerangsatu.com/Humas Poldasu)


Kerangsatu.com-Deli Serdang. Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil mengungkap kasus besar pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1.928 gram yang berasal dari jaringan Sumatera Utara ke Sulawesi.

Keberhasilan tersebut berkat tindakan tegas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara yang dilakukan di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA). " Pengungkapan kasus narkotika ini adalah bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia," ungkap Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/04/2024).

Hadi menjelaskan pada hari Minggu, 27 April 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara KNIA menuju Kendari. Tentunya informasi tersebut langsung ditindak lanjuti secara cepat.

Pelaku berinisial SMA alias S ( 27) berhasil diamankan di ruang tunggu menuju pesawat Citilink. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan total berat 1.928 gram yang disembunyikan di balik lipatan pakaian dalam koper milik pelaku.

" Kini pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Editor : Indra Sikoembang 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال