Surat pemberitahuan pemberhentian pelayanan pengobatan gratis dari dinkes Asahan (Kerangsatu.com) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Program pengobatan gratis yang
sangat membantu masyarakat kurang mampu untuk sementara di hentikan oleh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Pasalnya program tersebut lagi di review
dan dievaluasi.
Kepala Dinas Kesehatan Asahan, dr Sapna menjelasakan kini pihaknya
melakukan evaluasi bersama bagian hukum agar lebih optimal dan tepat sasaran
pelayanan pengobatan gratis, maka itu dilakukan
review tentang pemanfaatan dana pengobatan gratis tersebut. “ Program bersumber
APBD ini dihentikan sementara, sampai review selesai,“ ucap Sapna, Kamis
(18/04/2024).
Dengan dihentinya pengobatan gratis tersebut, Sapna melalui
surat resmi meminta pihak RSUD Abdul Manan Simatupang agar sementara waktu
menghentikan pelayanan terhadap masyarakat dengan pengguna anggaran pengobatan
gratis Dinkes Asahan untuk dihentikan. “ Artinya pihak RSUD untuk sementara tidak
memberikan pelayanan terhadap program pengobatan gratis,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Abdul Manan Simatupang bersama
Kepala Bidang Pelayanan, dr Eka membenarkan informasi pengentian pelayanan
pengobatn gratis. “ Tentunya program ini untuk sementara tidak kami lakukan. Artinya
pasien yang kurang mampu menjadi pasien mandiri,” ujarnya.
Terkait biaya program pelayanan pengobatan gratis yang
diterima RSUD. Pihak Dinkes masih memiliki hutang tahun 2023. “Masih ada
tunggakan sekitar Rp 170 juta untuk tahun 2023,” sebutnya.
Editor : Indra Sikoembang