Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay saat memimpin pelantikan (Kerangsatu.com) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Asahan melantik serta menyerah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dilingkungan kejaksaan setempat.
Pejabat pidum yang baru yakni Naharuddin Rambe, SH. MH yang sebelumnya pejabat sebagai kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Selatan menggantikan Muhardani Budi Septian, SH, dimutasi menjadi jaksa fungsional di Kejati Sumut.
Sedangkan jabatan baru Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Azmi Novendri, SH.MH sebelumnya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan menggantikan pejabat lama Juleser Simaremare, S.H yang mendapat penugasan sebagai Jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto
Atabay, SH.MH meminta kepada ke-2 pejabat agar melaksanakan tugas dan tanggung
jawab sesuai dengan tupoksinya dan tetap menjaga nama baik dan martabat institusi.
Kemudian diminta pejabat yang baru berkoordinasi dengan para staf masing-masing
untuk meningkatkan kinerja di Kejaksaan Negeri Asahan.
“Mutasi ini merupakan hal yang
biasa di institusi kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran.Dan saya minta
pejabat yang baru segera menyesuaikan diri dalam bertugas,” ucap Kajari saat
melakukan pelantikan, Senin (27/05/2024) di Aula Kejaksaan setempat.
Editor : Indra Sikoembang