Kapolda Sumut : Tidak ada Tempat Bagi Narkoba

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi pihak BNN, Kejaksaan dan Kabid Humas, Kombes pol Hadi Wahyudi saat memaparkan kasus narkoba (Humas Poldasu)


Kerangsatu.com-Medan. Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan tidak ada tempat bagi narkoba di Sumut, narkoba musuh bersama.

Hal ini terbukti pihak Polda Sumut telah mengungkap 386 kasus narkotika dalam dua pekan terakhir, menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Tentunya pengungkapan tersebut dalam upaya menekan peredaran narkotika di Sumatera Utara.

Kapolda juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu dalam penyelidikan dan penindakan. " Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Sumut," ucapnya, Selasa (14/05/2024) di poldasu.

Penangkapan terhadap 2.365 individu yang terkait dengan jaringan narkotika. Dari jumlah tersebut, 2.017 merupakan bandar dan pengedar, sementara 348 lainnya adalah pengguna. 

"Penurunan signifikan sebesar 9,5% dalam angka kejahatan narkotika ini disebabkan oleh operasi ofensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian", jelasnya.

Dengan hasil yang telah dicapai dalam dua pekan terakhir, Polda Sumut menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

Editor: Indra Sikoembang  

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال