Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Dwi Himawan Chandra saat memberikan keterangan kepada media terkait penindakan kendaraan yang salah jalan (Kerangsatu.com) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Satuan Lantas Polres Asahan menilang warga yang berkendara melawan arus (salah jalan) di jalan SM Raja dan jalan Bhakti, pasalnya jalan tersebut merupakan jalan satu arah.
Hal ini dilakukan untuk penertiban dan kenyamanan warga yang melintas di 2 ruas jalan tersebut.
" Harapan kita penertiban ini bisa memberikan kesadaran pengendara dan efek jera," ujar Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Dwi Himawan Chandra, Rabu (22/05/2024) disela sela penertiban.
Kasat mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap 2 ruas jalan tersebut. Selain itu pihaknya juga akan melakukan upaya penindakan kasat mata bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas di kota Kisaran.
Dari penindakan tersebut terdapat sejumlah kendaraan roda 4, 3 dan roda 2 yang melawan arus. Selain itu pihak lantas juga memberikan tilang kepada pengendara yang tidak memakai helm dan tidak memiliki dokumen kendaraan.
Editor : Indra Sikoembang