|
Wakil Bupati Asahan, Tufik Zainal Abidin Siregar saat menyampaikan pidatonya dalam rapat paripurna DPRD Asahan (Kerangsatu.com) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Wakil Bupati (Wabup) Asahan,
Taufik Zainal Abidin Siregar menyatakan rekomendasi yang disampikan DPRD Asahan
terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023 akan
menjadi acuan Pemkab Asahan, Khususnya bagi OPD dalam merencanakan pembangunan.
Pernyataan tersebut disampikan Wabup dalam rapat
Paripurna DPRD dalam acara Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Asahan yang
dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Ilham Harahap, dilaksanakan di Aula
Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (06/05/2024).
"Mudah-mudahan rekomendasi yang dihasilkan dari
pembahasan tersebut dapat dijadikan acuan OPD dalam perencanaan, pelaksanaan
dan evaluasi program dan kegiatan pembangunan kedepan,” ungkap Wabup.
Wabup juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya
kepada pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ yang telah melakukan
pembahasan atas LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2023.
"Kami menyadari bahwa rekomendasi yang telah
disampaikan oleh DPRD Kabupaten Asahan merupakan masukan yang berarti bagi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Selanjutnya rekomendasi tersebut akan
kami tindak lanjuti guna perbaikan kinerja Pemkab Asahan dimasa yang akan datang,”
sebut Taufik
Reporter : S Marpaung
Editor : Indra Sikoembang