Dewan Juri Festival Seni Qasidah Asahan Diminta Objektif Berikan Penilaian

Para dewan juri festival seni Qasidah saat dilantik (Kerangsatu.com/indra)

Kerangsatu.com-Kisaran.Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Zainal Arifin Sinaga meminta kepada dewan juri festival seni qasidah tingkat Kabupaten Asahan untuk memberikan penilian secara objektif dan tanggungjawab.

Pemerintah Kabuapaten (Pemkab) Asahan telah memberikan secara penuh tugas dan tanggungjawab penilaian untuk menentukan hasil dari pelaksanaan festival tahun 2024 “ Menentukan hasil penilaian memang tidak mudah karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak. Namun kami meminta juri lakukan secara obejektif dan professional,” ungkap Zainal, Rabu (17/07/2024) saat melantik para dewan juri festival qasidah di aula Melati Pemkab setempat.

Keberhasilan festival qasidah tersebut, kata Zainal merupakan sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan keagamaan di Kabupaten Asahan dan akan menjadi masukan untuk program pembangunan keagamaan ke depan, maka itu diharapkan dewan juri menjaga nama baik kegiatan festival tersebut.

Festival juga merupakan sarana evaluasi dan bukan tujuan akhir,  ada tujuan yang lebih penting yang berbatasan dengan pelaksanaan festival, yaitu peningkatan minat generasi muda dalam melestarikan budaya Islam serta pengetahuan masyarakat akan pentingnya seni musik qasidah dalam upaya meningkatkan mental spiritual masyarakat.

Adapun dewan juri yang dibaiat yakni dewan juri cabang rebana klasik remaja,  H Yusri Minka sebagai ketua dan anggota  Zuraidah, Marwan, Ricco Permata, Yusdahlia, Daman Huri. Dewan juri cabang bintang vokalis, Ketua, Husni Bunaiya, anggota Bina Darmiah, Hakiki Kaputra, Indra Perwira. Dewan juri cabang Pop Religi, Ketua Ilham Amin, M Fakhrurrazi, Siska Dewi, Aidilsyah Siregar.

Reporter : S Marpaung

Editor : Indra

 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال