Ini Pesan, Bupati Asahan H Surya Kepada 169 Kades Yang Dikukuhkan Masa Jabatan 8 Tahun

Bupati Asahan, H Surya Bsc saat memberikan arahan kepada 169 Kades yang di kukuhkan (Kerangsatu.com/Kominfo Asahan)

Kerangsatu.com-Kisaran. Bupati Asahan, H Surya Bsc memberikan pesan kepada 169 Kepala Desa (Kades) yang telah dikukuhkan dengan masa jabatan menjadi 8 tahun.

Bupati Asahan berpesan kepada kades untuk segera revisi rancangan pembangunan jangka menengah Desa RPJMD untuk menyesuikan dengan masa jabatan Kades 8 tahun yang ditetapkan melaui peraturan Desa. Kemudian kades diminta kerjasama yang baik dengan BPD sebagai mitra kepala Desa dan selalu berkonsultasi kepada camat dan dinas terkait apabila terdapat permasalahan di Desa

Surya juga mengatakan dengan bertambahnya masa jabatan diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Kades untuk merealisasikan berbagai program pembangunan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa di Kabupaten Asahan.“ Saya berkeyakinan jika kita lakukan dengan sungguh-sungguh akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah Desa , “ ungkap Surya saat melakukan pengukuhan jabatan kades 8 tahun, Selasa (16/07/2024) di aula Melati Pemkab setempat.

Terakhir, Surya yang digadang-gadangkan menjadi wakil Calon Gubernur Sumatera berdampingan dengan Bobby Nasution berpesan agar Kades dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati serta harus siap mengemban dan menjalankan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat juga tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Terkait 8 Kades yang tidak ikut pengukuhan, Surya menjelaskan bahwa 8 kades tersebut yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas, maka itu yang dikukuhkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa hanya Kades yang definitif.

Pengukuhan yang dihadiri forkopimda serta 25 Camat dan pejabat Pemkab Asahan dirangkai dengan pemotongan nasi tumpeng tanda syukuran pengukuhan kepada 169 kades.

Reporter : S Marpaung

Editor : Indra

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال