Berikan Layanan Sertifikat Tanah Wakaf Rumah Ibadah, Kajari Asahan Dengan Kakan Kemenag Lakukan MoU

Kajari Asahan, Dedyng Widiyanto Atabay bersama Kakan Kemenag Asahan Dr H Saripuddin Daulay disaksikan Kadis Perkim dan BPN melakukan kerjasama pelayanan sertifikat rumah ibadah (Kerangsatu.com)


Kerangsatu.com-Kisaran. Bertujuan untuk memberikan pelayanan terhadap kepastian hukum sertifikat tanah wakaf rumah ibadah di Kabupaten Asahan, Kajari Asahan lakukan memori of understanding (MoU) dengan kepala kantor Kementerian agama Kabupaten Asahan.

Kajari Asahan, Dedyng Widiyanto Atabay mengatakan kerjasama ini didasari oleh niat agar percepatan dan terkoordinirnya sertifikasi tanah wakaf rumah  ibadah di Kabupaten Asahan sehingga masyarakat mendapat kepastian hukum yang legal melalui sertifikat dan pemerintahan setempat juga mendapatkan pertimbangan hukum dengan Kejari.

" Semoga kerjasama ini bisa bermanfaat bagi rumah ibadah untuk mencapai tujuan yang baik," demikian kata Kajari, Rabu (21/08/2024) di gedung Kejaksaan setempat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Asahan, Dr H Saripuddin Daulay menyambut baik kerjasama tersebut. kerjasama pelayanan sertifikat tanah pertapakan rumah-rumah ibadah di Asahan, seperti Masjid , Musholla, Gereja, Vihara dan rumah ibadah lainnya tentu umat beragama menyampaikan rasa syukur atas pelayanan tersebut.

Kemudian, dengan adanya kerjasama ini,  umat beragama yang melakukan ibadah ke tempat masing-masing dan begitu juga para pengurus merasa sangat nyaman sangat senang dan berbahagia ada perlindungan tentang status rumah ibadah.

Kerjasama yang terhitung selama 3 tahunan diharapkan memberikan pelayanan tuntas dan pengawalan sertifikat rumah ibadah. " Kami akan menyisir rumah ibadah yang belum memiliki sertifikat tanah tentunya kita sangat terima kasih adanya program pelayanan ini yang dilakukan oleh kejaksaan. semoga Pak Kajari diberikan kekuatan dan kesehatan sehingga bisa menjalankan tugas-tugas dengan baik," ungkap Kemenag.

Penandatanganan kerjasama yang juga dihadiri kepala BPN dan Kadis Perkim  dirangkai dengan penyerahan 6 sertifkat rumah ibadah. Yakni Masjid Siti Halijah Sidodadi Kec Kisaran Barat, Musholla Ar. Rahmah Sidomukti Kec Kisaran Barat, Gereja Desa Anjung Ganjang Kec Simp Empat, Gereja Desa Pertahanan Kec Sei Kepayang, Gereja Kelurahan Simpang Empat Kec Simpang Empat dan Gereja Desa Silomlom Kec Simpang Empat.

Editor : Indra Sikoembang 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال