Dedyng Dipromosikan Jadi Aspidum Kejati Maluku Utara, Basril Kajari Asahan

Kepala Kejaksaan negeri Asahan yang lama dan yang baru (Kerangsatu.com)

Kerangsatu.com-Kisaran. Jaksa Agung ST Burhanudin  mempromosikan Dedyng Wibiyanto Atabay SH MH sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi  

Posisi Dedyng sebagai Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Asahan digantikan oleh Basril G, SH MH sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Jantho 

Promosi jabatan tersebut berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024, tanggal 9 Agustus 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

" Benar saya pindah ke Maluku Utara, saya  mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan semua pihak termasuk kepada para media," ucap Dedyng, Rabu (14/08/2024).

Diketahui, Dedyng resmi menjabat sebagai Kajari di tanah rambate rata raya sejak tahun 2022. Selama bertugas banyak kasus yang diselesaikan, diantaranya kasus tindak pidana korupsi. Terakhir pihaknya mempublikasikan capaian Kinerja Semester II Juli 2023 sampai Desember 2023 dan Semester I Januari 2024 sampai Juni 2024 saat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024.

Editor : Indra 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال