Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi didampingi Kasat Narkoba AKP Dolly Silaban saat bersama tersangka dan para media (Kerangsatu.com) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Satnarkoba Polres Asahan berhasil mengamankan barang bukti 12 kilogram narkotika jenis sabu dan menangkap seorang warga Tanjungbalai.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi bersama Kasat Narkoba, AKP Dolly Silaban menjelaskan pihaknya telah menangkap inisial Z (33) warga Tanjungbalai bersama barang bukti sebuah tas koper hitam berisi 11 bungkus sabu yang terletak di dekat rumah Z dan 1 bungkus yang juga berisi sabu.
Kapolres menjelaskan penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat orang bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki inisial Z tinggal di Sipori-pori,Tanjung Balai telah berulang kali bekerja sebagai pengantar narkotika jenis sabu.
Pada Jumat tanggal 26 Juli 2024, tim satnarkoba melakukan pengamatan kepada Z, kemudian terlihat seorang laki-laki membawa koper warna hitam di letak di belakang rumah Z, kemudian tim melakukan pengepungan rumah tersebut dan berhasil menangkap Z.
Saat menangkap Z awalnya ditemukan satu HP, tim langsung periksa HP tersangka yang ada aplikasi WhatsApp. Ternyata di dalamnya terdapat chatingan antara Z dengan inisial P terkait tas koper tersebut.
" Dari chating itu, tim langsung menemukan 1 buah tas koper warna hitam berisi 11 bungkus plastik teh cina dan 1 bungkus plastik teh cina warna merah putih, " ungkap Kapolres saat menggelar konferensi pers, Kamis (08/08/2014) di polres setempat.
Saat diinterogasi, Kapolres menyebutkan bahwa barang tersebut adalah milik inisial R yang telah diantar oleh P untuk dikirim ke wilayah Tebing Tinggi.
" Tersangka sudah 2 kali melakukan hal ini, tentunya pelaku ditetapkan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup," tegas Kapolres.
Sementara itu, tersangka Z mengatakan dirinya diimingi upah 5 juta tiap bungkus dan mengaku pernah berhasil mengantarkan narkotika pada tahun 2023. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Editor : Indra