Bawaslu Asahan Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilihan

Penekanan serine secara bersamaan sama oleh Bawaslu, KPU dan forkopimda tanda peluncuran Indeks Kerawanan Pemilihan (Kerangsatu.com)

Kerangsatu.com-Kisaran. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) dan sekali menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan pada Pilkada serentak 2024  di Hotel Marina - Kisaran, Senin (30/09/2024).

Ketua Bawaslu Asahan, Paringgonan Siregar SH saat membuka acara mengatakan setidaknya ada 4 IKP yakni saat pendaftaran DPT, saat pendaftaran calon, saat kampanye dan saat pencoblosan/penghitungan suara.

Paringgonan berharap kepada seluruh peserta sosialisasi dan masyarakat agar ikut membantu Bawaslu dan jajarannya melakukan pengawasan agar tahapan tahapan Pilkada berjalan aman dan lancar.

Dihadapan perwakilan forkopimda dan peserta, Paringgonan juga memastikan Bawaslu dan jajarannya siap melakukan pengawasan secara maksimal agar Pilkada berjalan langsung, umum, bebas, rahasia dan jujur - adil (luber - jurdil).

"Kami berharap semua pihak dan Paslon bisa memahami dan tidak melanggar peraturan pilkada," ucap Ketua, sembari mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada 27 November 2024.

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan negeri Asahan Era Husni berharap acara sosialisasi dan peluncuran dapat diteruskan kepada pihak lainnya agar kerawan pemilihan di pilkada Asahan bisa dipahami.

Sosialisasi dan peluncuran ditandai dengan penekanan serine secara bersamaan sama oleh Bawaslu, KPU dan forkopimda.

Editor: Indra Sikoembang 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال