Di Asahan, Begal Sekaligus Lakukan Pelecehan Terhadap Pelajar di Hadiah Peluru

Pelaku begal saat mendapatkan perawatan di RSUD Kisaran (Kerangsatu.com)

Kerangsatu.com-Kisaran. RH (39) warga Sidomulyo Kabupaten Asahan diberikan  hadiah peluru di kaki kirinya, karena mencoba melawan petugas Sat Rekrim Polres Asahan saat diamanakan.

Sat Reskrim berhasil penangkap RH yang merupakan resedivis di daerah  Bunut  pada Senin (16/09/2024). Saat diamankan  pelaku mencoba melakukan perlawanan, akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur. “ Kita masih terus mendalami persoalan 365 yang dilakukan pelaku,” ucap Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Selasa (17/09/2024) di RSU Kisaran.

Kapolres menjelasakan aksi pembegalan yang  dilakukan pelaku terjadi pada 22 Juli 2024 kepada korban seorang wanita pelajar SMA di sekitar Simpang Sekip Kecamatan Meranti. Pelaku mencegat korban dengan ancaman denagn senjata tajam (sanjam). Lalu sepeda motor diambil dan HP. Bahkan pelaku juga melakukan pelecehan terhadap korban.

“ Pelaku sudah mengintai korban yang sering pulang sekolah usai melakukan latihan paskibraka. Dan pelaku juga melakukan kejahatanya di Kecamatan Meranti. Artinya ada 2 laporan untuk pelaku,” ucap Kapolres sembari mengatakan pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 KHUAP dengan ancaman 5 tahun.

Editor : Indra Sikoembang

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال