Mantan Batu Bara yang juga bakal calon Bupati Batu Bara, Zahir bersama pasangannya saat mendaftar ke KPU (Kerangsatu.com) |
Kerangsatu.com-Medan.Mantan Bupati Batu Bara, Zahir yang juga bakal calon Bupati Batu Bara akhirnya ditangkap Direktorat Reskrimsus Polda Sumut di kediamannya, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara pada dini hari, Selasa (03/09/2024).
Zahir ditangkap diduga kasus suap rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batu Bara itu sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Zahir 2 kali mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Bahkan, Zahir juga sudah sempat mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Batubara.
Terkait hal tersebut, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ditangkapnya Zahir mantan Bupati Batubara. "Betul, tadi pagi," katanya, Selasa (03/09/2024) menjawab saat dikonfirmasi melalui lewat via pesan WhatsAppnya.
Mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini juga menyatakan, bahwa penyidik Polda Sumut dimungkinkan menahan Zahir mantan Bupati Batubara.
"Kemungkinan seperti itu," jawabnya singkat menjawab apakah tersangka dugaan korupsi seleksi PPPK Tahun 2023 ini di Kabupaten Batubara akan ditahan.
Sementara, informasi diperoleh menyebutkan, tersangka Zahir digerebek petugas Ditreskrimsus Polda Sumut di kediamannya, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Selasa (3/9/2024) sekira pukul 02.00 WIB dan Zahir hanya pasrah ketika personel kepolisian mendatangi rumahnya.
Editor : Indra