Kajari Asahan, Basril G saat membagi baju kaos dan stiker peringatan hari anti korupsi sedunia (Kerangsatu.com) |
Kerangsatu.com-Kisaran. Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember diperingati oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dengan sejumlah kegiatan. Diantaranya memaparkan sejumlah kasus korupsi.
Kajari Asahan, Basril G didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Chandra Syahputra, Senin (09/12/2024) menjelaskan kegiatan Hakordia tahun 2024 dirangkai dengan beberapa kegiatan, selain pemaparan kasus korupsi, pihaknya juga turun ke jalan membagikan kaos anti korupsi, stiker serta memberikan edukasi hukum kepada elemen masyarakat.
Kajari menjelaskan selama tahun 2024, pihaknya mendapat 65 laporan tindak pidana korupsi. Dari laporan tersebut didominasi oleh dugaan kasus korupsi dari dana Desa. Dari laporan tersebut 43 telah diselesaikan dan 22 sisanya masih di tangani pihaknya. Kasus dana Desa yang telah dieksekusi dana Desa Sidomulyo Kecamatan Tinggi Raja dan pengadaan ternak sapi.
“ Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melakukan kontrol sosial. Dan saya berharap dukungan masyarakat agar kasus korupsi dapat kita ungkap, “ ucap Kajari sembari menjelaskan bila ada laporan kasus korupsi diharapkan dilengkapi bukti pendukung, agar pihaknya bisa menindaklanjutinya.
Editor : Indra Sikoembang