KPAD Asahan Kutuk Prilaku Ayah Jadikan Anak Tirinya Sebagai Budak Sek

Pengurus KPAD Asahan bersama UPTD PPA Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan dan LPPA (Kerangsatu.com)

Kerangsatu.com-Kisaran. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan mengutuk keras aksi bejat seorang ayah yang menjadikan anak tirinya sebagai "budak sek"  selama lebih kurang 3 tahun. 

Pelaku yang diketahui berinisial LP telah menjadikan anak tirinya itu sebagai pengganti isterinya yang saat ini sebagai TKW di Malaysia guna melayani kebutuhan birahinya. 

Korban sebut saja bernama Mawar, duduk dibangku kelas III SMA telah mengalami perlakukan yang tidak senonoh itu sejak dirinya di bangku kelas I SMA. 

"Korban dibawah ancaman dan tidak dapat menghindari aksi bejat ayah tirinya itu, karena takut dibunuh, bahkan itu telah pernah dilakukan oleh tersangka dengan cara mencekik," ungkap Awaluddin selaku Wakil Ketua KPAD Asahan saat dimintai tanggapan oleh sejumlah wartawan, Selasa (24/02/2025).

Awaludin menyebutkan ada pelajaran yang dapat diambil dalam kasus ini, bahwa sebenarnya korban pernah speak up terhadap peristiwa pencabulan yang dialaminya. 

"Sebelum persetubuhan itu terjadi korban pernah mengalami pelecehan, namun ketika itu disampaikan kepada orang yang tidak tepat sehingga membuat korban putus asa, karena aksi pelecehan yang dialaminya itu tidak akan dapat diproses karena tidak ada saksi ataupun bukti," ungkap Awaluddin lagi. 

Seharus dalam kasus pelecehan atau perbuatan cabul bisa diproses dengan sanksi hukuman yang sama beratnya dengan kasus persetubuhan anak di bawah umur. "Jika hal ini disampaikan kepada orang yang tepat, atau paling tidak mengetahui persoalan hukum saya pikir perbuatan bejat itu tidak akan sampai menimpa korban," ungkap Awaluddin.

Selain itu, KPAD menghimbau kepada orang tua untuk tidak terus percaya dengan kepada orang lain meskipun itu orang terdekat, apalagi ayah tiri yang selalu mengincar kemolekan tubuh anak gadis. "Ingat predator anak itu adalah orang terdekat ," ungkap Awaluddin.

Dalam kesempatan itu juga Awaludin menghimbau kepada keluarga untuk tetap memberikan semangat kepada korban agar tetap melanjutkan pendidikannya dan juga tegar menghadapi musibah yang terjadi.

 "Kami dari KPAD akan bekerjasama dengan UPTD PPA Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan untuk melakukan pendampingan psikolog kepada korban kejiwaan dapat stabil dan bisa pulih kembali," ungkapnya lagi.

Awaluddin didampingi anggota Komisioner lainnya Yasir Ul Haque dan juga Ketua LPPA Suyono meminta kepada aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan dan juga pengadilan untuk memberikan hukuman yang maksimal. 

"Kami berharap agar pelaku diberikan hukuman yang maksimal, 15 tahun penjara ditambah hukuman tambahan, dan harus dipublis agar masyarakat tahu dan memberikan dampak bagi pelaku lain," ungkapnya sembari mengatakan bahwa korban juga dicekoki dengan minuman keras. 

Di samping itu dirinya mengajak kepada dunia pendidikan di semua jenjang untuk memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi untuk bisa menjaga diri dari aksi-aksi pejabat para predator anak yang setiap saat mengancam anak-anak. 

"Kami berharap dunia pendidikan bisa berperan lebih aktif untuk menekan angka kejahatan seksual terhadap anak," ungkapnya lagi.

Editor : Indra Sikoembang 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال