Program Jaga Desa dan Pekan Launching di Kabupaten Asahan

Anggota DPR RI Komisi III, Hinca Panjaitan menyerahkan buku miliknya kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar di acara launching Jaga Desa dan Pekan (Kerangsatu.com)

Kerangsatu.com- Kisaran. Anggota Komisi III DPR RI, RI Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin dan forkopimda bersama sama melaunching program Jaksa Garda (Jaga) Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan).

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin mengatakan program Jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa.

" Saya berharap program ini nantinya dapat menekan tindakan penyalahgunaan Dana Desa meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba," ungkap Taufik, Senin (10/03/2025) di aula Melati Pemkab setempat.

Sosialisasi program ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dengan Kejaksaan Negeri Kisaran di maksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan APBDes maupun ketaatan hukum yang lain di wilayah masing-masing khususnya di Kabupaten Asahan. 

" Saya berharap semua peserta dapat menyimak dengan baik segala materi yang di berikan oleh narasumber, sehingga nantinya dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas di Desa masing-masing," ucapnya 

Sementara itu Hinca Panjaitan mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. Dengan aplikasi Jaga Desa, diharapkan dapat mencegah Kepala Desa dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat Desa termasuk mencegah masyarakat Desa dalam penyalahgunaan narkoba. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan Basri G mengatakan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI Point 7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional”.

Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas oleh kajari Asahan. "Melalui Jelajah Adhyaksa, program-program Kejaksaan akan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat," ujar Kajari Asahan.

Kajari Asahan juga mengatakan, salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya untuk mendukung dan mengamankan terlaksananya program Dana Desa adalah dengan cara melakukan inovasi. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah membangun program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa.

Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan." Kita sudah siapkan aplikasinya, aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum," papar Kajari.

Reporter : S Marpaung 

Editor : Indra Sikoembang 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال